Kamis, November 14, 2024
ARTIKEL & ESAIInterkultural

Kesetaraan dan Kepekaan Kultural untuk Terbangunnya Ruang Aman dalam Pertukaran Seni Budaya Antar Negara

Materi dalam tulisan ini telah dipresentasikan dalam Events Talk #3 – International Virtual Seminar: “Arts and Intercultural Communication” diselenggarakan Sekolah Vokasi UGM pada Minggu, 10 Oktober 2020.

[Nia Agustina]. Suami saya pernah bercerita. Suatu malam di tahun 2005 (kalau tidak salah). Slamet Abdul Syukur (almarhum), seorang musisi kontemporer senior yang tinggal di Surabaya bersiap untuk tampil kolaborasi dengan beberapa penyair dari Perancis, sebagai bagian dari perayaan musim semi penyair Perancis di Lembaga Indonesia Perancis (sekarang IFI). Tepat ketika penonton sudah memenuhi ruang auditorium LIP, Slamet Abdul Syukur memasuki ruang disambut riuh tepuk tangan antusias.

Sesaat kemudian Slamet justru mendekat ke arah penonton, membawa plastik berisi lembaran kertas, lalu membagikannya ke penonton. Kertas itu bukanlah teks puisi atau lagu, tetapi surat protes terbuka. Rupanya, acara yang labelnya adalah “kolaborasi” antara seniman Indonesia (diwakili Slamet Abdul Syukur) dan beberapa penyair dari Perancis itu tidaklah menempatkan Slamet setara dengan partner kolaborasinya. Slamet, diberi akomodasi di Hotel Novotel yang dekat dengan lokasi pentas, sedang para penyair Perancis itu menginap di hotel lain dengan standar bintang yang lebih tinggi. Slamet yang juga pernah tinggal beberapa tahun di Perancis dan sudah melanglang berbagai negara, merasa diperlakukan tidak adil. Dalam surat itu, disampaikan bahwa dia sudah melakukan protes dan aksi tanya ke panitia tetapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Bagi Slamet, ini bukan soal materi, tetapi ia merasa pihak panitia dan terutama direktur LIP ketika itu telah memandang Slamet tidak setara dengan para penyair yang didatangkan langsung dari Perancis itu.

Ini adalah salah satu peristiwa dimana interaksi budaya terjadi secara tidak setara atau ada pihak yang merasa tidak diperlakukan dengan adil. Ini bukan sekedar soal memberi fasilitas atau ruang yang sama, tapi lebih dari itu, terkadang ini terjadi secara sadar ataupun tidak antara seseorang yang memiliki hak istimewa kepada yang tidak, soal relasi kuasa baik antara satu budaya tertentu dengan budaya lain, antara pemberi dan penerima, antara orang satu dan orang lain.Tentu imbas dari ketidaksetaraan ini spektrumnya sangat besar, hingga nantinya dapat berpengaruh pada munculnya inferioritas pihak penerima.

Kesadaran Macam Apa yang Perlu Dimiliki Pihak Pemberi fasilitas?

Tahun 2015 saya dan suami, Ahmad Jalidu mencoba membuka ruang bagi seniman tari muda di Yogyakarta dan sekitarnya yang ingin menampilkan karyanya. Pada masa itu, selain sekedar ruang untuk mempresentasikan karya, kami juga memiliki intensi bahwa ruang ini seterusnya harus menjadi ruang aman baik untuk mempresentasikan karya, maupun untuk berdiskusi. Ruang aman di sini memastikan bahwa komunikasi yang terjadi antara festival, seniman, dan penonton bergulir dengan kritis, namun tetap setara, dan memahami batas kekritisan yang tidak intimidatif dan melukai. Ini atas pertimbangan bahwa satu seniman dan seniman lain berasal dari beragam konteks mulai dari soal ruang pendidikan, budaya, kemampuan, ketrampilan, potensi, kerentanan, trauma, dll. Gagasan akan ruang aman ini memang penting dipahami oleh pemberi fasilitas. Dengan adanya ruang aman, seniman tidak akan terhambat menyampaikan gagasannya, apa yang dipikirkan, hingga mencobakan eksperimentasinya. Sehingga, munculnya kemungkinan-kemungkinan untuk mengembangkan karya mereka akan lebih besar.

Satu bulan terakhir, saya mengikuti proyek Asian Performing Arts Farm (APAF) Lab Tokyo secara online dengan para seniman, program manager, dramaturg, sutradara dari Asia Tenggara, India, Korea, dan Jepang dan sejak awal terdapat peraturan-peraturan yang disepakati bersama yang pada dasarnya demi menjaga ruang aman semua orang dalam berdiskusi di forum tersebut, beberapa peraturannya antara lain:

  1. Dalam bersikap kita diharapkan terbuka dengan perbedaan perspektif dan pendapat, kita harus menahan penghakiman sebelum mengetahui betul latar belakang mengapa orang tersebut memiliki perspektif demikian
  2. Harus bersabar, karena tidak semua komunikasi selalu berlangsung efektif dan efisien, anggaplah ini bagian dari perjalanan
  3. Kita harus sadar betul bahwa kelancaran dalam berbahasa inggris, gaya bicara, cara kerja, dan cara membuat keputusan setiap orang berbeda-beda. Silahkan mengecek diri masing-masing apakah secara tidak sadar kita menghakimi orang karena ketidaklancarannya dalam berbahasa inggris?
  4. Sadarilah hak istimewa dan keberuntunganmu (misalnya: dapat berbahasa inggris dengan lancar, punya gelar akademis yang lebih tinggi, sudah lebih banyak bekerja secara internasional, dll), namun gunakanlah itu semua untuk membuka ruang dialog bagi semua orang tanpa intimidasi.
  5. Ketika berbicara, sadari konteks yang berbeda-beda dari setiap orang
  6. Aturlah pikiran sebelum berbicara dalam komunikasi langsung maupun tidak langsung.
  7. Bagaimana membuat ruang aman bagi semua orang untuk merasa nyaman menyatakan pendapat.
BACA JUGA:  SEEKING W, Jalan Bersama untuk Menyatakan ADA

Peraturan ini dibahas bersama sebelum forum dimulai, sehingga, ketika forum berjalan semua anggota merasa berada di satu meja yang sama dan tidak ada yang merasa terintimidasi atau mengalami kesulitan berpendapat dalam diskusi.

Dalam komunikasi interkultural di ruang seni pertunjukan dalam kasus yang saya kerjakan adalah tari, memang hal yang paling rumit dan memerlukan kepekaan adalah memahami konteks satu budaya dan yang lainnya, bahwa budaya satu dan lainnya punya kondisi latar belakang yang berbeda yang kemudian mempengaruhi bagaimana orang-orang dalam budaya tersebut bertutur, bersikap, mengambil keputusan, hingga menerima informasi. Tidak perlu jauh-jauh, dalam konteks kuratorial Indonesian Dance Festival (IDF) yang saya membantu di dalamnya sejak 2016 ada beberapa poin penting yang perlu disadari dalam proses kerjanya:

  1. Kurator memang memiliki beberapa hak untuk menyusun program dan memilih siapa yang sesuai untuk program tersebut, namun hak ini tidak boleh dimanfaatkan untuk melanggengkan kekuasaan. Penyusunan program dan pemilihan karya benar-benar didasarkan dari pembahasan obyektif tentang karya itu sendiri dan potensi si seniman.
  2. Kuratorial dengan format kolektif, alih-alih hanya satu orang kurator saja, IDF bekerja dengan 4 kurator yang bekerja secara setara dan tidak ada jabatan hierarkis. Keempat kurator ini dipilih berdasarkan keberagaman kerja di ranah seni dan pengetahuan akan wacana seni tari hingga pemetaan seniman, sehingga harapannya dapat menangkap secara lebih peka konteks dari masing-masing seniman yang akan dipilih ke dalam festival, karena konteks ini penting untuk memahami pilihan-pilihan si seniman terhadap karyanya.
  3. Dalam mengkurasi karya seniman, ada kesadaran bahwa karya seutuhnya milik seniman, maka keputusan-keputusan akhir atas karya adalah hak penuh seniman, sehingga diskusi dan komunikasi yang bergulir mengenai karya diharapkan berlangsung dengan kurator benar-benar memahami konteks karya seniman, tidak diperbolehkan ada penghakiman sebelum mendengar keseluruhan, namun di sisi lain masing-masing terbuka terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dibahas dalam diskusi.

Harapannya ketiga poin di atas setidaknya dapat meminimalisir konflik, namun tetap kritis dan sensitif, serta menjembatani konteks kultural yang berbeda antar orang-orang yang bekerja di dalamnya, sehingga ruang aman dapat terwujud.

BACA JUGA:  BERGURU PADA ALAM: Dari Silek Minang ke Gumarang Sakti dan Tari Kontemporer Indonesia
GELARAN TALK SV UGM NIA8556 | Kesetaraan dan Kepekaan Kultural untuk Terbangunnya Ruang Aman dalam Pertukaran Seni Budaya Antar Negara
Arsip wawancara Nia Agustina dengan Chisato Nakanishi (Kolektif Umisitagi), bertukar gambar sebagai salah satu cara mengatasi perbedaan penguasaan bahasa.

Awal 2020 lalu, saya mendapatkan kesempatan melakukan penelitian tentang platform koreografer muda di Jepang (Yokohama dan Kansai Prefecture). Saya sendiri sangat menyesal tidak dapat berbahasa Jepang dan tidak mempersiapkan translator, padahal dalam kasus ini saya tengah mencoba menggali pengetahuan di sana. Karenanya dalam proses wawancara saya selalu menekankan bahwa kita dapat berbicara dalam bahasa masing-masing dengan bantuan google translate. Memang cukup menantang, karena google translate sendiri kadang tidak benar-benar tepat, namun prinsip berikutnya adalah saling bersabar untuk memahami konteks yang dibicarakan masing-masing. Bahkan ada satu waktu yang kami melaksanakan wawancara dengan bertukar gambar, tidak bisa cepat tentunya namun di sisi lain saya menyadari keterbatasan bahasa saya sendiri, jika saya bisa berbahasa Jepang, tentu bisa lebih cepat. Pada dasarnya beberapa usaha tersebut hanyalah contoh-contoh cara, yang terpenting di sini sebenarnya lebih kepada kesadaran bahwa ada keberagaman, dan bagaimana memfasilitasinya sehingga setiap orang di dalamnya merasa aman dan nyaman.

Kesadaran Macam Apa yang Perlu Dimiliki Pihak Penerima Fasilitas?

Indonesia sendiri sudah memiliki sejarah memamerkan budayanya sejak lebih seabad lalu, yang dapat saya runut pada tahun 1883 (masih Hindia Belanda) untuk International Colonial and Export Exhibition di Amsterdam. Di colonial section mereka mempresentasikan produk seperti tembakau dan karet, demikian juga rekonstruksi kampung Jawa dengan penduduk asli. Pada saat itu, tidak dianggap merendahkan atau rasis untuk menampilkan manusia; bahkan, itu menjadi tontonan yang sering ditampilkan di pameran semacam itu. Berikutnya di tahun 1889, dalam Paris Exhibition, kembali lagi pada bagian koloni Belanda, dipamerkan konstruksi kampung Jawa dengan 5 penari perempuan (13-17 tahun) dan satu penari laki-laki, beserta orang-orang lainnya yang bermukim dan melakukan aktivitas keseharian di kampung Jawa selama pameran berlangsung (kurang lebih 6 bulan). Selama itu pula kampung Jawa ini beserta penarinya selalu mendapatkan ketenaran, dan banyak penonton.

Membayangkan kedua pameran ini, Young (2008: 353) mempertanyakan, dalam intensi apa sebenarnya pameran membuat koloni dipajang bagi pemirsa, dan apakah ada kekuasaan dalam praktik pameran dan tontonan yang menyediakan akses tersebut? Bahwa pameran kolonial mengisyaratkan kendali dan kepemilikan kolonial hampir tidak bisa diperdebatkan; budaya dan individu yang dipamerkan di bagian kolonial dengan jelas ditandai berada di bawah otoritas politik Eropa, menempati area pameran yang secara resmi terpisah dari poros utama paviliun di sepanjang Champ de Mars. Pajangan tersebut membuat isu kontrol dan kepemilikan itu terlihat nyata bagi penonton karena menghadirkan wilayah kolonial sebagai rangkaian artefak material yang diurutkan secara sistematis. Diduga ada perasaan superioritas dari populasi yang menonton, menyatukannya kelas, jenis kelamin, dan bangsa dengan persepsi barat dan kulit putih tentang orang asli lainnya.

GELARAN TALK SV UGM NIA8697 | Kesetaraan dan Kepekaan Kultural untuk Terbangunnya Ruang Aman dalam Pertukaran Seni Budaya Antar Negara
Penari Kampung Jawa dalam Paris Exhibition 1889 (Young, 2008: 350)

Dari kondisi di atas, tentu bisa jadi tidak ada intensi buruk yang dilakukan negara jajahan terhadap kita, bahkan bisa jadi maksudnya adalah memperlihatkan keindahan Jawa, namun ketidakpekaan dalam menempatkan kampung Jawa dan di sisi lain juga bisa jadi memang ada rasa memiliki yang ditambah dengan perasaan superior membuat dugaan-dugaan di atas muncul. Apakah hari ini masih demikian? Dapat kita refleksikan pada diri kita masing-masing, namun tidak ada yang perlu diratapi dari ini, kita tidak dapat memungkiri sejarah. Misalnya di tari sendiri memang ada sejarah tari kontemporer yang secara akademis sudah diakui bermula dari Barat, yang artinya, selama ini kita memang mendapatkan banyak pengaruh dari sana. Namun di sisi lain, kita memiliki potensi yang besar dalam pengembangan tari dari keberagaman yang kita miliki. Kita dapat melihat sebenarnya tari-tari dari seluruh pelosok Indonesia banyak yang memiliki kerumitan yang sulit dicapai oleh negara lain di dunia, baik dari sisi artistik maupun konsep dan latar belakang. Maka, yang perlu dilakukan sekarang adalah lebih kritis dalam melihat diri dan posisi kita di dalam keseluruhan skena tari dunia, serta pastikan kita benar-benar memahami pengetahuan karya yang kita presentasikan di ruang-ruang pertunjukan. Dengan kita kritis terhadap posisi kita dan memahami pengetahuan atas karya yang kita tampilkan, setidaknya kita mempersempit ruang “tatapan” dari outsider. Dari sini harapannya diskusi setara bisa terbangun. Kita tidak perlu mengejar pengetahuan yang sama dengan teman-teman kita di negara lain, namun yang perlu ditekankan adalah paham akan diri kita sendiri, posisi kita, potensi kita, dan menggali pengetahuan sebanyak-banyaknya dari praktik yang kita kerjakan. Di luar itu, kita perlu mempertanyakan kembali kepada diri, apakah kita sudah cukup menganggap orang lain setara? Apakah kita masih menghakimi orang lain yang berbeda dengan kita? Jika secara sadar maupun tidak sadar kita masih menganggap orang lain tidak setara dan masih mudah menghakimi orang lain, maka kemungkinan besar kita juga masih belum memiliki kepekaan kultural yang cukup, yang bisa jadi akan menimbulkan ketidaknyaman bagi orang lain ketika berkaitan dengan interaksi antar budaya, baik antar negara, maupun di antara wilayah di negara kita sendiri.

BACA JUGA:  Sanggar Granggang, Arus Kecil yang Mengaliri Ponorogo

Terakhir, jika perspektif kesetaraan dan kepekaan kultural ini sudah hadir, maka harapannya ruang aman juga akan hadir di dalam skena seni budaya kita.

Referensi:

Young, P. (2008). From the Eiffel Tower to the Javanese Dancer: Envisioning Cultural Globalization at the 1889 Paris Exhibition. The History Teacher, 41(3), 339-362. Retrieved October 6, 2020, from http://www.jstor.org/stable/30036916

_. (2020). APAF2020 Lab Guidance Material. Tokyo: APAF

Nia Agustina

Nia Agustina

Producer dan pendiri Paradance Festival di Yogyakarta. Bekerja sebagai kurator Indonesian Dance Festival 2017-2020.

Tinggalkan Balasan