fbpx
Kamis, Maret 28, 2024
ARTIKEL & ESAIKepenarian dan Koreografi

Seberapakah Kita Memberi Ruang Pada Ekspresi Tubuh, Gerak, dan Penciptaan Tari?

Catatan Hari Tari Dunia 2019 oleh Renee Sari Wulan.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, menjelang waktu diperingatinya tari oleh warga dunia tahun ini, saya merasa belum ada kebutuhan mendesak untuk menulis. Sampai mendekati hari-H  saya belum mendapat “nyawa-api” yang mampu melontarkan saya pada suasana tertentu, yang memberi spirit “membakar” atau gairah luar biasa berkaitan dengan fenomena tari khususnya di negara kita. Sampai akhirnya waktu membawa saya di lingkaran Hari Tari Dunia (HaTaDu), beberapa waktu sebelum dan sesudah, terutama dengan kehadiran dua fenomena tari kita: petisi penurunan film karya Garin Nugroho yang tengah beredar di bioskop dan pembubaran acara peringatan Hari Tari Dunia di Pontianak. Dua hal tersebut menjadi “cambuk api” bagi saya untuk menyadari bahwa waktu memang tengah mengatur  agar saya mendapatkan beberapa peristiwa penting sebagai bahan catatan tari saya tahun ini, di sekitar HaTaDu.

Kedua fenomena tersebut bukan peristiwa yang hadir sendiri. Ada beberapa hal lain yang mengiringi kehadirannya: obrolan saya dengan mas Don (Sardono W. Kusumo) via ponsel yang cukup intens memperbincangkan tari kita berkaitan dengan tubuh, masyarakat, dan pendidikan; pementasan “Srintil” di Teater Salihara; diskusi dengan beberapa koreografer muda; peringatan-perayaan HaTaDu di beberapa daerah, dan yang terakhir, yang menurut saya mampu menjadi pengikat itu semua adalah pergelaran program Unboxing oleh Komite Tari Dewan Kesenian Jakarta. Maka, semesta telah memberi saya “garis membara” yang menjadi bensin untuk tulisan tari saya kali ini.

Diskusi saya dengan mas Don membawa saya pada sebuah buku yang ditulis oleh Prof. Dr. F.X. Armada Riyanto, CM, berjudul RELASIONALITAS Filsafat Fondasi Interpretasi: Aku, Teks, Liyan, Fenomen. Ini bukan buku tentang tari, namun Prof Armada menulis pemikirannya tentang tubuh di sana, yang menarik perhatian saya. Kalimat beliau yang langsung menancap kuat pada benak saya adalah: Tubuh pertama-tama adalah kehadiran. Karena kehadiran, segala pengalaman manusia bertumpu pada tubuh. “Aku” sebagai subjek, dan secara konkret sebagai manusia yang memiliki pengalaman, merupakan manusia yang men-tubuh. Manusia “bukan” terdiri dari tubuh dan jiwa, melainkan manusia adalah tubuh yang men-jiwa dan jiwa yang men-tubuh. Kesatuan tubuh dan jiwa merupakan kesatuan natural (kodrati) menyusun manusia sebagai subjek.

Saya sangat sepakat dengan pernyataan beliau  tersebut, dan hal itu mengingatkan saya pada keyakinan saya tentang tari yang muncul beberapa tahun lalu. Ketika saya masih aktif sebagai anggota Dewan Kesenian Jakarta (2006-2012) saya berkesempatan melihat langsung penampilan para maestro tari tradisi kita dari beberapa daerah, dalam program Komite Tari yang bertajuk Maestro! Maestro! Program ini pun mengingatkan saya pada pengalaman menonton langsung penampilan para seniman Topeng Cirebon yang tampil bersama-sama di Taman Ismail Marzuki (TIM) ketika saya baru memasuki semester kedua perkuliahan saya di Institut Kesenian Jakarta (IKJ) tahun 1991. Apa yang saya dapat dari mereka semua, para seniman tari sepuh itu? Otot-otot yang bertonjolan di tubuh mereka seolah mengatakan pada saya bahwa itulah rekaman dari laku tari mereka sepanjang hayat! Ada apa di baliknya? Ada catatan apa saja di sana? Mengacu kembali pada pernyataan Prof Armada, tubuh yang hadir adalah tubuh yang berjiwa, sehingga ia memiliki kemampuan menyerap segala elemen hidup yang mengitarinya sepanjang perjalanan kepenariannya (alam, sejarah, budaya, politik, sistem sosial, sistem ekonomi, dll). Tubuh mereka adalah tubuh yang menyerap, mengolah, memberi, mengalami, menggelinding, mengalir, terjerembab, terluka, tertatih-terseok, juga mengawang, melenggang, membumbung tinggi.

Perbincangan saya dengan mas Don memunculkan temuannya tentang tubuh yang “ikhlas”, yang bergerak dalam sunyi. Ada inner realism dan memori rasa di sana. Tubuh pun berinteraksi dengan ilmu. Ada ilmu yang telah menubuh (embodied knowledge). Di sisi lain perjumpaannya dengan beragam elemen hidup memampukan tubuh membangun ilmunya sendiri. Ini merupakan tubuh sebagai hasil kerja “otak yang mengembara” (mind wanderer). Di sini terjadi proses di mana semua partikel otak bekerja penuh. Organ bekerja secara menyeluruh dengan gejalanya adalah memori-memori rasa, ingatan, keterampilan-keterampilan yang dilatih dalam otot, itu semua bekerja secara berkelindan. Ketika otak bekerja mengembara, maka memori masa lampau, cita-cita masa depan, pengalaman-pengalaman mengarungi kehidupan sehari-hari, semua saling muncul secara spontan bertabrakan, saling menyelaraskan atau menciptakan imaji-imaji baru yang tak pernah terpikir sama sekali  sebelumnya. Kata kunci “tak pernah terpikir sama sekali” ini menjadi ekspresi yang meluap dengan bentuk yang sangat abstrak; sehingga hidup lebih mendekat pada pengalaman kompleks yang bisa dirasakan sebagai sebuah puisi tentang hidup. Ketika penciptaan yang seperti ini terjadi, otak rasionalnya tertutup karena sistem otak sedang berkerja secara total, tidak parsial rasional.

Cara kerja otak yang mengembara itu tersimpan dalam hidup tubuh macam apa? Prof. Dr. Bambang Soegiarto, pengajar filsafat di Universitas Parahyangan Bandung memberikan salah satu jawabannya: Bila kita bicara perkara alam yang kita huni dan hayati sehari-hari, sebenarnya diperlukan sudut pandang lain juga, yakni dari sisi pengalaman chthonic primordial (“khthonic” — Yunani: berkaitan dengan bumi). Ini adalah pengalaman pergaulan tubuh dengan konteks alamiah lokal yang lantas terekam  dalam ingatan corporeal, dalam insting tubuh dan pengetahuan badani (embodied knowledge). Pengalaman macam ini tentu kompleks dan biasanya tidak terartikulasikan. Ia muncul dalam bahasa tubuh dan sikap batin dasar atas lingkungan, namun lebih eksplisit dan menyentuh dalam bentuk ungkapan-ungkapan seni lokal: dalam pola gerak tari, keunikan teknik vokal, tata laku ritual atau bahasa visual yang khas. Dari sudut pengalaman ketubuhan, kesadaran atas persoalan lingkungan memang umumnya menggumpal secara tajam dalam seni tradisional dan sensibilitas para senimannya.

Mas Don kemudian melanjutkan bahwa di dalam tubuh yang terlatih di tradisi Timur, tubuh menciptakan teksnya sendiri, menciptakan karakter, menciptakan narasi, dan menciptakan irama-irama yang menyentuh. Kehidupan tubuh, kecerdasan tubuh, melampaui batas yang diciptakan, sehingga tubuh penari lebih dari sekedar tubuh yang instrumental yang menjadi bahan produk seni pertunjukan.

Di sebuah akun media sosial saya menemukan pernyataan menarik tentang tari yang bersumber dari dua “ratu” tari dunia: Martha Graham (tari moderen, Amerika) dan Pina Bausch (tari kontemporer, Jerman). “Dancing is just discovery, discovery … discovery!” kata Martha Graham. Menari adalah pembebasan. Menari menjadi proses menemukan kemerdekaan. Menari adalah intelektualitas yang menubuh. Menari tak sekedar menirukan alam, tapi meresponnya, meng-alam-i. Menari, bersetubuh dengan alam. Itulah esensi tari yang diciptakan masyarakat tradisi. Merasakan semesta, di luar dan di dalam tubuh. Menari adalah tentang keberadaan/kehadiran manusia (Pina Bausch). Nah! Saya mendapatkan garis keterhubungan yang semakin membara.  Pina Bausch menebalkan pernyataan Prof Armada tentang kehadiran tubuh. Saya mengartikannya sebagai makna. Tubuh yang hadir adalah tubuh yang sarat dengan beragam makna. Kebebasan yang digaungkan Martha Graham membuka peluang besar bagi tubuh untuk memproduksi makna, melalui tari. (Akun facebook Bapak Tatan Daniel).

Akun lain menyoroti kehadiran tubuh dengan trauma. Bahwa kehadiran tubuh membawa bencana bagi pihak lain. Tari menjadi penyelesaian atas trauma ini: Subjek bisa menerima, menghargai, mencintai dirinya sendiri, melawan segala macam trauma yang dialami pikiran dan tubuh, melalui tari. (Akun facebook Andra).

Trauma yang disinggung di akun tersebut membawa kita pada dimensi tari di negeri ini ketika ada kacamata moral yang menyorotinya. Adalah sebuah cara pandang tunggal yang tak mampu melihat tari dan tubuh sebagai perjalanan makna dan kompleksitas hidup. Dengan ketidakmampuan itu mereka merasa layak menghakiminya. Kehadiran kacamata moral ini sebenarnya bukan hal baru, namun entah mengapa belakangan menjadi semakin kencang geraknya, tanpa mampu menutupi hasrat kuasa di baliknya yang hendak memaksa negeri ini berjalan-berlangsung sesuai kehendak mereka. Tari-tari pergaulan kita macam Ronggeng, Lengger, Gandrung, Ketuk Tilu, dsb, adalah sasaran empuk “pembasmian” oleh kacamata moral tersebut. Isunya tak lagi melulu tentang seks bebas, namun bertambah isu baru: transgender dan pergaulan sesama jenis. Isu inilah yang menggerakkan mereka menghentikan pemutaran film Garin Nugroho tentang pelaku seni tradisi Banyumas,

BACA JUGA:  Puisiku Berjalan Menuju Naskah Teater
Lengger Lanang; dan pembubaran paksa perayaan HaTaDu di Pontianak. Kita bisa sama-sama saksikan benturan itu terjadi di depan hidung kita. Sebuah ekspresi seni yang berangkat dari kondisi riil kehidupan masyarakat kita, berhadapan dengan pandangan tunggal yang menggunakan kacamata kuda berlabel MORAL.

Sebagai mantan penari dan mantan pekerja tari, saya merasa kehausan akan informasi tentang ketubuhan tari, yang kemudian berlanjut dengan keyakinan kuat pada diri saya betapa pentingnya pengetahuan ketubuhan tari. Di situlah saya merasa kosong karena semakin hari semakin menyadari betapa Indonesia adalah benar-benar surga bagi tubuh tari, namun minim catatan khusus tentang ekspresi dan sejarah  ketubuhannya. Saya mencoba mengisi kekosongan itu. Dengan latar belakang demikian tentu saya merasa terpikat dengan segala upaya riset tubuh tari, terutama tubuh tari Indonesia. Termasuk di dalamnya riset ketubuhan yang dilakukan mas Garin dan Rianto, yang mengawalinya dengan tubuh Lengger Lanang Banyumas. Dalam catatannya mas Garin mengungkapkan fokusnya pada perjalanan tubuh maskulin-feminin. Menurutnya tiap tubuh manusia mengalami ruang personal, juga sosial-politik. Karya tari Medium (koreografer Rianto) dan film Kucumbu Tubuh Indahmu/KCI (sutradara Garin Nugroho) memberi ruang dialog perjalanan tubuh personal hingga politik berfokus pada tubuh menyatunya olak-alik maskulin-feminin pada penari Lengger. Di sinilah ditemukan trauma. Tubuh sejak lahir membawa trauma dalam beragam kehidupan. Trauma menjadi penting tidak saja pada tubuh personal, namun juga bangsa. Trauma yang tak mampu ditransformasikan secara produktif hanya akan melahirkan kekacauan dan kekerasan hidup. Film KCI memuat trauma politik hingga personal.

Ini pekerjaan rumah bagi orang tari sendiri, betapa begitu banyak hal yang harus digali dalam kepentingan membangun pengetahuan tubuh tari Indonesia. Saya yakin pengetahuan tari lah yang akan menyelamatkan tubuh tari Indonesia dari pemberangusan pihak-pihak berpandangan sempit. Bahwa tubuh tak melulu dilihat dalam pandangan sensual, tabu, vulgar, tidak senonoh, mengumbar aurat, dsb. Pengetahuan tari yang akan menjelaskan bahwa tubuh memiliki beragam pandangan estetis dan ekspresi  yang tak berhubungan dan tak perlu dikaitkan dengan kacamata moral, karena ia memiliki dimensi yang berbeda. Perbincangan tubuh tari adalah seputar ekspresi dan estetik tari, yang memiliki koridornya sendiri.

Sebaliknya, jika saya jumpai suatu ekspresi gerak yang saya tangkap sebagai sebuah ekspresi sensualitas semata, yang tidak memberi pesan estetik apa pun, dan tidak terikat dengan konteks apapun, maka saya tak bisa menyebutnya sebagai tari. Pertunjukan tari (dengan atau tanpa busana) yang hanya ingin menstimulasi libido, berbeda dengan pertunjukan tari yang menarasikan perjalanan pekerja seks komersial yang berangkat dari perspektif kemanusiaan. Jika bicara manusia, maka beragam hal ada di sana, termasuk religiusitas-spiritualitas. Demikian pula pertunjukan karya tari yang menarasikan perjalanan manusia dengan orientasi seksual tertentu. Tidak bisa serta merta dinilai sebagai sebuah kampanye orientasi seksual tersebut. Harus ada pembacaan yang utuh.

Perayaan HaTaDu di Pontianak merupakan salah satu ekspresi merayakan ketubuhan tari di negeri ini. HaTaDu menjadi momen tepat bagi tari Indonesia untuk melihat dan membaca kembali dirinya. Catatan pembacaan itu menjadi modal gerak lanjut perjalanan tari berikutnya. Di sini kita kembali diingatkan betapa tubuh tak berdiri sendiri. Ia selalu terkait berkelindan dengan elemen-elemen hidup di sekitarnya. Maka yang hadir adalah tubuh-tubuh yang spesifik, yang harus diperbincangkan secara spesifik pula. Tubuh tari adalah teks yang terikat dengan konteks tertentu. Di momen ini ia akan berbagi perkembangan perjalanan ketubuhan tarinya, berkaitan dengan proses interaksinya dengan elemen-elemen hidup yang mengiringinya, yang menjadi konteksnya dari waktu ke waktu.

Pada 27 April 2019 ada pementasan menarik di Teater Salihara Jakarta. Sebuah pentas monolog “Srintil, Tembang Duka Seorang Ronggeng”. Srintil adalah nama tokoh dalam trilogi novel Ahmad Tohari. Ketiga novel ini adalah karya favorit saya selain Ca Bau Kan (Remy Silado) dan Tarian Bumi (Oka Rusmini), khususnya karena novel-novel itu bicara tentang tari dalam konteks masing-masing. Mereka termasuk dalam bahan riset saya tentang ketubuhan tari.

Srintil dalam ketiga novel Ahmad Tohari saya tangkap sebagai tubuh yang patuh. Ia menikmari peran ronggeng yang disematkan masyarakat desanya pada dirinya. Ia mengikuti saja ketika lingkungan mengatakan padanya bahwa takdir ronggeng Dukuh Paruk telah turun padanya. Pada perjalanan selanjutnya ia harus “bertempur” sendiri, menghadapai “gugatan-gugatan” personalnya sebagai perempuan dan manusia (kebutuhan mencintai, dicintai, diperlakukan terhormat, dsb). Pentas monolog “Srintil” di Salihara menggali benturan-benturan itu: ronggeng itu takdir atau pilihan? Bagi saya ini adalah kritik budaya/tradisi yang penting. Mari kita dengan terbuka melihat bahwa tradisi kita melanggengkan budaya patriarki. Dalam konteks ronggeng, ia adalah simpul kultural masyarakat tradisional yang rapuh. Ia mudah dimanipulasi oleh berbagai kepentingan, termasuk kepentingan kecabulan dan politik kontemporer. Di satu sisi Srintil ingin membangkitkan kembali kegairahan hidup warga Dukuh Paruk yang miskin; di sisi lain ritual buka kelambu di dalamnya telah mengeduk segenap harkat dan martabat keperempuanannya. Semua berada dalam tatanan aturan yang amat patriarkis.

Tradisi bukan barang suci. Ia menjadi bagian dari gerak hidup manusia. Mas Don bahkan menyatakan bahwa tradisi adalah perubahan. Kuntowijoyo pun menangkap kebudayaan tradisional sebagai sebuah sistem yang terbuka. Dalam bukunya, Eko Supriyanto mengungkapkan pentingnya re-visiting, re-questioning, re-interpreting. Re-visiting adalah mengunjungi kembali situs-situs kebudayaan melalui riset dalam kerangka memelihara kebudayaan. Re-questioning, menanyakan kembali asal kebudayaan kita dalam kerangka pengetahuan dan pemahaman sejarah kebudayaan. Re-interpreting, menterjemahkan kembali kebudayaan dengan elemen-elemen kebaruan tanpa menghilangkan sama sekali tradisi aslinya. Perhatian saya terutama pada re-interpreting. Siapa yang berkepentingan melakukannya? Apakah seniman kontemporer saja? Atau masyarakat pelaku budaya-tradisi itu pula? Semakin hari kita semakin dihadapkan pada perlunya penyesuaian yang harus dilakukan pelaku budaya/tradisi dengan keterbukaannya melihat kembali hal-hal yang “tidak sepenuhnya” mendukung nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Perlu inisiasi dan dialog khusus untuk bersama-sama merumuskan kembali makna kemanusiaan itu. Peluang ini dilontarkan oleh Habermas, seorang filsuf Jerman, dan saya sangat sepakat dengan itu. Habermas menyatakan bahwa dalam aktivitas risetnya, seorang peneliti yang notabene adalah orang dari luar lingkungan sosial atau kebudayaan tertentu, “berkewajiban” untuk mendialogkan hasil temuan risetnya dengan masyarakat setempat (pemilik/pelaku objek kajian riset tsb). Periset  perlu mendengar tanggapan masyarakat dan bersama-sama merumuskan perubahan/kebaruan apa yang akan ditempuh. Bagi saya ini keren sekali, karena semua pihak mendapat tempat untuk bersama-sama mendiskusikan langkah selanjutnya. Ini adalah sebuah sikap yang adil, di mana masyarakat tetap ditempatkan sebagai pihak yang menentukan setelah mereka mendengar masukan dari periset. Di sini masyarakat pun berhak untuk tidak mengikuti masukan dari periset.

Kembali kepada konteks re-interpreting, bagi saya jika tradisi ingin terus hadir dan berperan di setiap jaman, maka mau tidak mau harus ada kesediaan masyarakat pemilik-pelaku tradisi tersebut untuk membuka diri terhadap perubahan dan kondisi yang berbeda. Kesediaan untuk tak lelah melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam kerangka menjadikan nilai-nilai tradisi dan budaya terus menyala dan berperan-bermakna di sepanjang waktu. Kesediaan untuk bersikap proporsional, mengubah sikap dengan tak lagi menghidupkan nilai-nilai yang bertentangan dengan tuntutan kemanusiaan.

Pada 24 April 2019 Komite Tari Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menggelar program yang mengangkat isu ketubuhan dalam persepektif non-tari. Hal ini dianggap penting agar masyarakat tari memiliki pengetahuan-pemahaman pula tentang perspektif tubuh di luar panggung tari. Program ini bertajuk Unboxing Tari (Politik, Tubuh, & Ruang). Di sini tubuh dibicarakan dalam kaitannya dengan ruang dan politik. Pembicara utama adalah Saras Dewi (Departemen Filsafat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, penari asal Bali) dan Aquarini Priyatna (Fakultas Ilmu Budaya Universitas Pajajaran).   

BACA JUGA:  LABORAN GERAK Pasar Tari 2500

Saras Dewi melontarkan pertanyaan menarik: apakah “tubuh yang menari itu?” Di Bali ia adalah pelaku tari tradisi. Ia mengalami diskriminasi dan konstruksi tubuh perempuan di (tari) tradisi. Tubuh (penari) perempuan didominasi oleh kuasa. Tubuh perempuan adalah medan pertempuran kuasa. Tubuh perempuan juga perlambang aspirasi kebebasan. Perempuan pun berseteru dalam kesadarannya sendiri tentang tubuhnya. Tubuh yang menari adalah upaya perempuan mengenali tubuhnya sendiri. Gerakan tubuhnya adalah pemberontakan terhadap bagaimana pengaturan dan pengawasan terus mengancam. Tarian adalah suatu gugatan politis di tengah menguatnya konservatisme yang selalu menyasar pada penertiban tubuh perempuan.

Dalam pandangan Walter Spies menari adalah sesuatu yang alamiah bagi orang Bali. Menari adalah keseharian mereka dalam memahami dunia. Menari untuk merayakan segala aspek dalam kehidupan. Tubuh bergerak mengikuti narasi (mitos). Tubuh adalah penghubung dengan ruang yang mistis. Tubuh yang menari merupakan interaksi antar subjek. Tarian adalah penghubung terhadap realitas-realitas yang metafisis. Dengan penonton maupun hal-hal supranatural.

Novel Tarian Bumi (Oka Rusmini) menggambarkan dua sisi tubuh penari Bali: tubuh yang patuh pada tradisi/adat dan tubuh yang sensual mencari kebebasan. Ambiguitas ini adalah esensi dari tubuh, dalam novel itu. Diungkapkan pula bahwa gerak tari adalah cara seseorang memahami gairah. Dimensi tubuh beserta pergulatannya hadir di novel itu. Ambiguitas untuk bebas menelusuri gairah tubuh, dipertentangkan dengan tubuh yang menanggung kewajiban adat. Tubuh perempuan dikonstruksi sebagai pengabdi Tuhan, lelaki, dan adat/negara.

Daya intensionalitas (keterarahan) dari subjek menuju subjek lainnya adalah bagian dari pengalaman tari. Seorang penari sejatinya sedang menjangkau orang lain di sekitarnya saat menari. Tarian adalah suatu aktivitas yang dibagi bersama-sama. Menari adalah tindakan menyentuh rasa keberadaan seseorang.

Menari juga empati pada lingkungan. Menari adalah suatu cara membahasakan relasi dengan lingkungan hidup yang semakin kritis dan terancam.  

Terdapat makna dalam tubuh yang menari beserta ruang-ruang yang diciptakan dari ritme tubuh tersebut. Eksistensi tubuh dalam pengertian ini adalah gerakan yang selalu berada dalam dinamika yang menjadi. Tubuh yang menjadi (becoming) adalah tubuh yang ingin menerobos pembatasan yang diterapkan atas dirinya.

Beberapa daerah menerbitkan peraturan-peraturan daerah yang menyasar pada pengaturan tubuh perempuan. Menyensor diri adalah salah satu bukti pengawasan terhadap tubuh yang telah diinternalisasikan. Menari adalah aksi politis untuk lepas dari tahanan tubuh sosial. Menari adalah klaim politis yang dilakukan perempuan terhadap tubuhnya yang selama ini dirampas oleh sistem. Menari sebagai tindakan politis merupakan suatu kreasi ruang yang memperjuangkan keadilan melalui solidaritas tubuh. Menari adalah perlawanan tubuh feminis yang mengutamakan realisasi serta pembelajaran sosial yang berakar pada empati dan cinta kasih.

The body is not that a thing, it is a situation: it is our grasp on the world and a sketch of our projects” (Simone de Beauvoir). Pernyataan ini adalah pembuka dari tulisan Aquarini Priyatna dalam pemaparannya berjudul Tubuh dan Ruang: Kelindan Kultural. Saya tertarik dengan pernyataan pembuka tersebut yang mengatakan bahwa tubuh adalah sketsa dari segala perilaku dan pengalaman kita, dengan tubuh kita memegang dunia. Ini persis dengan yang saya  pikirkan ketika membaca tubuh para maestro tari tradisi kita.

Berikutnya Aquarini mengatakan bahwa hubungan kita dengan tubuh adalah hubungan yang kompleks karena kita mempunyai tubuh dan pada saat yang sama kita adalah tubuh kita sendiri. Kita memiliki ambivalensi antara posisi kita sebagai tubuh dan kita sebagai pemilik tubuh. Namun menurut Hallensleben ambivalensi memungkinkan kita memahami tubuh manusia sebagai “ruang performatif”. Di sini tubuh bukanlah sesuatu yang ajeg dan natural yang hidup dan dihidupi secara alamiah, melainkan merupakan suatu tindakan performatif yang dilakukan secara terus menerus sedemikian sehingga tubuh mengintegrasikan dan kemudian menunjukkan manifestasi kultural dan politis yang dikenai pada kita. Ras dan etnisitas secara signifikan membangun konstruksi tubuh.

Pembicaraan mengenai ruang-space harus melibatkan pembicaraan ruang sebagai jarak, sebagaimana kita pahami sebagai “spasi” dalam tulisan. Ruang juga mengacu pada wadah besar, atau kontainer, tempat segala sesuatu mengambil tempat.

Ruang secara aktif menciptakan makna. Mengacu pada Derrida, West-Pavlov berargumentasi bahwa ruang bukanlah sesuatu yang hampa dan netral tempat objek ditempatkan. Melainkan medium yang memiliki konsistensi dan agensi sendiri yang berfungsi menghasilkan makna.

Mengutip Lefebure, West-Pavlov mengatakan bahwa ruang merupakan “tekstur eksistensi sosial”, medium yang dirajut dari hubungan antar subjek, tindakan mereka, dan lingkungan mereka. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ruang (space) harus dipahami sebagai suatu proses, sebagai dinamika, dan serangkaian peristiwa yang kita semua adalah bagian darinya. Ruang membangun kita, membentuk tubuh kita dan pada gilirannya tubuh kita membangun ruang. Siapa kita harus kita kembalikan pada ruang tempat kita bergerak, dan ruang kita menubuh, ruang tempat penubuhan kita dibangun dan ruang yang dibangun oleh penubuhan kita. Tindakan kita membangun spesialitas tubuh kita.

Relasi antar ruang dan tubuh adalah relasi yang dibangun dan dikontestasi terus menerus. Ada ruang-ruang tertentu yang seolah-olah merupakan habitat alamiah suatu kelompok tertentu. Yang banyak terjadi adalah ruang publik yang dikesankan sebagai ruang maskulin.

Hallensleben mengemukakan tidak ada definisi tubuh yang universal, karena setiap tubuh memainkan peran performatif dalam konteks budaya yang spesifik sebagai pencipta ruang sosial yang interaktif. Setiap citra tubuh, termasuk tubuh ragawi, merupakan dan mempunyai kemampuan performatif. Tubuh manusia sebagai objek kultural karena itu mempunyai dan merupakan subjek yang melakukan pertunjukan (performing subject). Dengan demikian ruang tubuh politis dapat dipikirkan sebagai bentuk koreografi sosial.

Mengacu pada Lefebure, Hallensbelen selanjutnya mengatakan bahwa tubuh kita menciptakan budaya dengan menguasai dirinya sendiri, dan menguasai ruang budaya dengan menciptakan dan mendefinisi ulang dirinya. Bagaimana tubuh melakukan koreografi, atau dikoreografi untuk menghasilkan makna tertentu.

Tubuh kita dikonfigurasi sedemikian rupa melalui citra dan mitos yang memostulasikannya sebagai kekuatan simbolis dan sebagai figur retoris. Dengan demikian tubuh muncul sebagai topografi dan koreografi menjadi metafora spasial atas tubuh yang bergerak. Brandstetter mengungkapkan koreografi merupakan usaha untuk menyimpan sebagai suatu tulisan (graph) apa yang tidak dapat disimpan, yaitu gerakan (choreo).

Koreografi dengan demikian mengimplikasikan tubuh bukan sebagai sesuatu yang pasif melainkan tubuh yang mempunyai kapasitas bergerak. Koreografi juga dapat diargumentasikan sebagai bentuk modifikasi tubuh dan penubuhan yang harus dipandang dalam konteks sosial-budaya tertentu, termasuk konstruksi gender, identitas ras, etnisitas.

Demikian Saras Dewi dan Aquarini. Menyambung pembicaraan keduanya, jika kita menilik lagi beberapa peristiwa yang sempat saya catat di seputar HaTaDu, maka terasa ada politik kuasa yang terjadi di sana. Dalam kasus Srintil ada kuasa budaya patriarki, dalam kasus film Garin Nugroho dan Peringatan HaTaDu di Pontianak terdapat kuasa agama. Ada kontrol yang ingin diberlakukan atas nama budaya dan agama. Hal ini tiba-tiba mengingatkan saya pada suatu gejala “penertiban” yang juga menimpa dunia tari sekitar dua tahun lalu di suatu daerah. Pada sebuah seminar seorang pembicara dari komunitas tari tertentu mengemukakan perlunya dibuat dan diberlakukan semacam kaidah estetika baru terhadap tari di daerah tersebut yang memperhatikan norma-norma “kesopanan”. Menurutnya hal tersebut perlu diberlakukan terhadap gerak dan kostum tari; perlu dilihat kembali mana “gerak sopan” dan mana “gerak yang kurang pantas”, untuk kemudian diperbaiki dan disesuaikan. Jika hal ini benar-benar terjadi, maka bagi saya itu adalah sebuah malapetaka. Mengapa demikian? Karena tari telah dicabut dari dimensi ekspresi dan estetikanya yang murni. Bagi saya tari memiliki ruang untuk bicara tentang kemanusiaan dan itu harus dilakukan apa adanya jika kita masih berpihak pada kejujuran. Kejujuran ini tak bersangkut paut dengan hasrat untuk menonjolkan seksualitas semata tanpa berkaitan dengan konteks kemanusiaan apapun. Sekali lagi, poinnya adalah kemanusiaan. Hal lain tejadi di Palembang ketika ikon daerah tersebut yaitu Tari Gending Sriwijaya hendak digeser oleh tarian yang oleh sebagian pihak dianggap lebih “Islami” dan lebih sesuai mewakili identitas budaya Palembang. Di Banyuwangi juga sempat ada upaya penertiban kostum Tari Gandrung hendak dijadikan “lebih Islami”.

BACA JUGA:  Seni Kebangru'an; Seni dari Alam Gaib

Dalam pandangan umum—sebagaimana halnya perempuan—tari tidak identik dengan keperkasaan. Ada labeling “indah” dan “lembut”, yang konotasinya lebih pada cantik dan rapuh. Dalam beberapa hal dipandang sebagai sesuatu yang sensual. Bahkan tari diidentikkan dengan perempuan. Karenanya ia menjadi objek yang sangat menggairahkan untuk dikuasai, dimanfaatkan, dipolitisasi, diremehkan, dan dicampakkan. Negara turut andil dalam hegemoni tersebut, terutama ketika negara menjadikan tari sebagai “souvenir” dalam misi-misi kenegaraannya dan dalam ruang-ruang pariwisata. Di sana, tari tampil sebagai sesuatu yang indah (baca: cantik), namun tak bernyawa, tak berekspresi. Performa yang hadir bukan performa miliknya. Tari tampil sebagai kemasan atas nama tradisi, sejarah, bangsa yang besar-bermartabat dan adiluhung. Tak berkutik, harus mengikuti aturan waktu dan ruang yang bukan miliknya. Berujung uang. Koreografi politik dan kuasa bermain kuat di sini.

Bagi saya, sampai saat ini, satu-satunya ruang yang mampu memberi keleluasaan bagi tari untuk menjadi dirinya sendiri adalah ruang penciptaan. Ruang ini membuka peluang pada tari untuk hadir menjadi apapun. Sebuah ruang yang memelihara gerak (baca: perjalanan) tari menelusuri jalan mana pun atau bahkan menciptakan jalannya sendiri. Ada jaminan untuk berekspresi dan bersikap di sana. Tentu saja makna “penciptaan” di sini berbeda dengan penciptaan yang terjadi di ruang koreografi politik. Syarat kemasan adalah penciptaan, namun bukan untuk menghadirkan ekspresi diri. Kepentingannya lebih pada “kulit luar nan cantik dan indah”, untuk tujuan manipulasi, makna semu, dan hasrat kuasa.

Hari-hari belakangan ini bangsa kita tengah memerlukan ruang ekspresi yang mampu menunjukkan kembali identitasnya sebagai Indonesia. Tari adalah warisan leluhur kita yang berserakan di seantero nusantara, sampai hari ini. Ia sangat berpotensi menghadirkan ruang ekspresi tersebut. Baru dua seniman tari yang saya catat mampu menghadirkan ruang itu langsung ke tengah-tengah masyarakat, mereka adalah Eko Supriyanto dan Hartati.

Eko mengawalinya di Jailolo Halmahera Barat, Maluku Utara. Yang sudah biasa terjadi selama bertahun-tahun, jika ada seorang koreografer diundang pemerintah daerah untuk mengisi acara kesenian di daerah tersebut, maka koreografer itu cenderung menghadirkan seni kemasan. Kita beruntung, Eko tidak melakukan itu. Di Festival Teluk Jailolo ia menghadirkan ‘nyawa’ Jailolo, berangkat dari keprihatinan dia berdasarkan riset kecil yang ia lakukan, yang menunjukkan kesenjangan generasi muda di sana yang tak lagi mengenal sejarah dan kebudayaannya. ‘Nyawa’ Jailolo menginspirasinya untuk membuat tiga karya tari kontemporer dalam tiga tahun, dan membawanya ke panggung-panggung tari kontemporer dunia. Yang menjadi catatan penting saya dari fenomena tersebut adalah bahwa Eko berhasil menghadirkan ruang penciptaan tari langsung di tengah masyarakat, dan menjadikannya cermin yang mengajak masyarakat itu melihat kembali diri mereka hari ini. Eko mencoba mengetuk kesadaran mereka bahwa mereka memiliki sesuatu yang luar biasa, yang tidak mereka sadari dan mereka diamkan bertahun-tahun. Sejarah, kebudayaan, alam dan identitas Jailolo adalah harta karun yang tak ternilai, mereka bisa menampilkannya dengan tubuh mereka sendiri dan menyuarakannya pada dunia. Di sebuah pertemuan tari di studionya yang baru di Solo Februari yang lalu, Eko menyatakan bahwa ia telah menyerahkan dua karya tarinya kepada masyarakat Jailolo, Cry Jailolo dan Bala Bala. Ia menyerahkan “dua cermin” itu kepada masyarakat untuk bekal mereka melangkah selanjutnya: melakoni-membaca-membaca ulang-memaknai-menemukan makna baru, terus-menerus, karena sejarah, alam dan kebudayaan Jailolo akan terus melekat pada diri mereka.

Jailolo menginspirasi beberapa pemerintah daerah untuk melakukan hal yang sama di daerahnya; mereka mengundang Eko untuk “membuatkan cermin” bagi masyarakatnya:  Belu NTT, Morotai, Makassar.

Apa yang dilakukan Hartati agak sedikit berbeda, walau esensinya hampir sama. Wilayah kerjanya di tiga kabupaten yaitu Tulang Bawang Barat (TuBaBa) Lampung, Solok Selatan Sumbar, dan Bekasi Jabar. Semuanya juga atas undangan pemerintah daerah setempat, kecuali Bekasi. TuBaBa merupakan daerah unik karena ia adalah wilayah peruntukan program transmigrasi warisan orde baru. Adanya kebijakan pemekaran wilayah, menyebabkan mereka terpisah dari daerah sebelumnya, yaitu Kabupaten Tulang Bawang. Pemekaran ini membuahkan pemikiran kepala daerah TuBaBa mengenai identitas budaya setempat, mengingat warganya mayoritas adalah para transmigran yang berasal dari bermacam daerah/latar belakang budaya. Karenanya ia mengundang sejumlah seniman dari beragam disiplin ilmu kesenian untuk melakukan riset guna membantu merumuskan budaya TuBaBa sebagai sebuah daerah baru yang memerlukan identitas yang kuat. Hartati merupakan salah satu dari seniman tersebut yang mendapat tugas menemukan identitas budaya setempat dan mengekspresikannya dalam tari. Yang sangat kuat menginspirasi Hartati di lingkungan itu adalah alam yang didominasi bambu dan kultur agraris. Kedua hal itu yang menjadi titik tolaknya bergerak. Yang menarik adalah Hartati tidak membuat sebuah karya tari, namun ia hanya menciptakan motif-motif gerak yang berangkat dari sumber ide bambu dan kultur agraris. Sejumlah motif gerak ia ajarkan pada generasi muda TuBaba, untuk selanjutnya mereka sendiri yang membuat koreografinya. Tari yang akan mempresentasikan identitas budaya TuBaBa mereka sebut Tari Nenemo, namun bentuk koreografinya bisa berubah-ubah, yang sama hanya motif geraknya saja sebagai perbendaharaan koreografi. Ini ide cemerlang. Di satu sisi ide ini mengajarkan agar masyarakat tidak terikat pada bentuk, namun lebih mengedepankan spirit dan kreativitas. Tepat sekali, identitas dan budaya memang bukan bentuk, namun spirit! Workshop dilakukan, ada beberapa kelompok tari, mereka akan membuat koreografi Nenemo yang berbeda. Koreografi yang telah dibuat tidak perlu dipatenkan. Mereka leluasa membuat beragam koreografi Nenemo, kapan saja. Pada perjalanan selanjutnya, salah satu koreografi Nenemo berkesempatan pentas di salah satu festival budaya di Eropa Timur.

Model seperti ini juga dilakukan Hartati di Bekasi. Yang menjadi isu/sumber ide adalah kultur urban dan industri. Yang agak unik, penginisiasi program penemuan-penguatan identitas ini adalah perusahaan pengembang perumahan yang bergerak di beragam sektor perumahan sampai apartemen, layaknya membangun sebuah kota. Mereka mengundang seniman dari beragam disiplin seni untuk membantu warga “kota” tersebut menggali-menelusuri  dan mencoba merumuskan sebuah identitas sebagai warga Bekasi, yang kemudian diekspresikan di media kesenian. Menurut Hartati sejarah Bekasi cukup kompleks. Perkembangan lingkungan dan industri yang terjadi menggerus sejarah masa lalu. Konon sebenarnya ratusan anak sungai berada di sana. Seperti TuBaBa, yang menjadi pelaku ekspresi ini adalah anak-anak. Dalam pandangan saya, kasus Bekasi ini lebih hibrid. Khas persoalan budaya di wilayah urban. Ada sejarah dan hal-hal kekinian yang saling tumpang tindih, berkait-kelindan, menjadi sajian kompleks untuk dibicarakan bersamaan. Saya kira ini akan lebih rumit dari TuBaBa.

Solok Selatan adalah kampung halaman Hartati. Ia diminta bupati untuk merancang sebuah festival budaya di sana. Hartati meresponnya dengan mengajak masyarakat di beberapa desa yang masuk dalam wilayah pergerakan festival  untuk menjadi pelaku festival tersebut. Mereka tak hanya akan melakukan parade/karnaval budaya, sebagaimana umumnya terjadi, atau mendirikan stan-stan makanan maupun panggung-panggung pertunjukan, yang menarik adalah masyarakat diajak menjadikan rumah mereka sebagai ruang display museum pribadi. Warga diminta untuk mengeluarkan dan memamerkan benda-benda sejarah mereka sendiri (tekstil/pakaian adat, perangkat dapur atau makan jaman dahulu peninggalan leluhur mereka masing-masing, senjata, perhiasan, foto-foto maupun benda-benda berharga lainya yang memiliki nilai sejarah). Rumah mereka akan dikunjungi penonton festival, yang bisa jadi tetangga-kerabat mereka sendiri, para siswa sekolah, maupun “orang-orang jauh” dari daerah lain. Mereka pun juga akan mengunjungi rumah-rumah tetangga-kerabat mereka untuk melihat museum pribadi mereka. Bagi saya ini luar biasa, karena masyarakat diajak bercermin lagi pada sejarahnya, pada perjalanan budaya mereka, yang mungkin telah lama mereka kubur/diamkan begitu saja. Ini akan berdampak luar biasa, terutama bagi generasi penerus mereka, karena tiba-tiba ada sejarah yang ditunjukkan di hadapan mereka, riil, dan mereka bisa langsung mendengar beragam cerita tentang itu, memperbincangkannya langsung antar mereka. Ada memori tubuh yang dibuka dan diperbincangkan.

Nah, demikian tari hari ini. Model ruang penciptaan yang dilakukan Eko dan Hartati, bagi saya sangat membahagiakan. Tari mampu berperan di ranah kehidupan yang tak terbayangkan sebelumnya. Tari tak lagi hanya bergerak di studio dan kampus. Ia bisa nyebur di persoalan manusia kontemporer dengan segala kompleksitasnya. Media tubuh menjadi sangat strategis, karena ia pelaku langsung. Memori sejarah manusia telah terbentuk otomatis dalam tubuh. Ini menjadi penawar yang seksi, menghadapi paradigma tari di wilayah birokrasi dan politik pariwisata yang stagnan dan menjemukan (membodohkan). Juga menjadi kekuatan terhadap politik ideologi mana pun yang dipaksakan oleh sebagian orang untuk eksis di negeri ini.

Yang lebih penting lagi, tari harus terus melek, sadar-kritis-waspada-cerdas terhadap segala perubahan dan perkembangan, tak bisa lagi acuh tak acuh, menganggap hidup baik-baik saja, padahal sedang di ujung tanduk, atau bahkan telah remuk berkeping-keping.

Sumber Tulisan

1. Akun Face Book:

  • Andra
  • Rianto Dcd
  • Tatan Daniel

2. Percakapan via ponsel dan Whatsapp dengan Sardono W. Kusumo 19 dan 22 April 2019

3. Harian Kompas Minggu 28 April 2019

4. Pdf Buku Program Unboxing Dewan Kesenian Jakarta 2019

5. Buku:

  • Budaya Dan Masyarakat (Kuntowijoyo), Tiara Wacana, Yogyakarta, 2006
  • Ikat Kait Impulsif Sarira Gagasan yang Mewujud Era 1990-2010 (Eko Supriyanto), Garudhawaca, Yogyakarta, 2018
  • Relasionalitas Filsafat Fondasi Interpretasi: Aku, Teks, Liyan, Fenomen (Armada Riyanto, CM), PT Kanisius, Yogyakarta, 2018
Renee Sari Wulan

Renee Sari Wulan

Renee Sari Wulan lahir di Malang, Jawa Timur, tahun 1973. Menari sejak usia 6 tahun. Lulus dari Institut Kesenian Jakarta program studi Antropologi Tari. Menjadi anggota Dewan Kesenian Jakarta (2006-2012) di Komite Tari. Memiliki ketertarikan pada riset dan penulisan tari, terutama kajian tubuh tari Indonesia. Tahun 2017-2018 terlibat sebagai editor buku tari Ikat Kait Impulsif Sarira yang ditulis oleh Eko Supriyanto. Kemudian ia diminta terlibat sebagai dramaturg dalam proses kerja koreografi dari tiga koreografer Indonesia, yaitu Hartati ("Wajah #2" 2017), Tulus ("Pasir" 2018 - sekarang masih berproses), dan Eko Supriyanto ("Ibu Ibu Belu Body of Border" 2019 sedang berproses).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *