Rabu, Oktober 9, 2024
BERITA

Kami Bu-Ta, Karya Terbaru APDC 2017

Kami BU-Ta APDC

Pers Release

2 Penari dengan gesture berubah antara ketakutan, kebencian, pemaksaan, kekuatan, perlawanan, mengawali latian  hari itu. Secara artistik, konsep yang diperlihatkan pada malam latihan tersebut memang berbeda jauh dari “kebiasaan” sang koreografer sebelumnya. Loncatan tersebut bukannya dengan mudah saja dipilih kemudian ditempelkan dalam pertunjukan, prosesnya lama dan butuh keteguhan untuk menjalaninya. Kenapa? Tidak nyaman, tentu segala hal yang di luar zona nyaman dan dilakukan pertama kali, pasti tidak nyaman rasanya. Kemudian perlu usaha yang lebih keras untuk menemukan, membuat kebiasaan baru tentu penemuannya tidak begitu saja. Tantangan pertanyaan ini pertunjukan tari atau bukan? Itu lain lagi, silahkan menonton untuk menemukan jawaban. Belum lagi isu yang baru dan di luar pengalaman si koreografer. Begitulah secara acak rangkuman pernyataan-pernyataan Ayu Permata Sari atas gagasan dan tantangan secara artistic atas karya barunya.

Sejak awal 2017 lalu, Ayu Permata Dance Company (APDC) tengah sibuk bersiap dan latihan intens untuk produksi Kami Bu-Ta. Ketertarikan koreografer sekaligus founder APDC, Ayu Permata Sari, soal isu kekerasan seksual menjadi pemicu awal dari produksi ini. Hingga artikel ini diunggah RUUKS (Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual) masih belum disahkan, sedang angka tertinggi sepangang 5 tahun terakhir adalah 6500 kasus setahun (data Komnas Perempuan). Belum termasuk kasus-kasus yang tidak dilaporkan.

Data awal di atas kemudian dikembangkan APDC ke riset berikutnya. Ayu dan tim mencoba mendatangkan survivor kekerasan seksual yang kemudian melakukan presentasi secara detail. Dimulai dari dasar perspektif gender, jenis-jenis kekerasan seksual, sampai pada dampak yang kemudian dialami korban baik secara fisik maupun psikis.

Tentu semua hal terkait kekerasan seksual patut diketahui masyarakat sebagai pengetahuan. Tetapi dalam sebuah pertunjukan karya tunggal yang berkisar 75 menit, tentu tidak mungkin efektif untuk benar-benar melakukan edukasi soal kekerasan seksual. Maka, diskusi tim mengarah kepada refleksi masing-masing personal tim. Dengan metode ini ditemukan bahwa beberapa anggota tim pernah mengalami kekerasan seksual, meskipun dalam bentuk kekerasan seksual yang ringan, seperti “disuit” atau dipanggil-panggil oleh orang yang kita tidak kenal ketika berjalan. Ini adalah penanda bahwa siapapun bisa menjadi korban, tidak pandang bulu soal pakaian, warna kulit, jenis kelamin, ikatan saudara, ikatan pertemana, dll, semuanya mungkin. Sebagian kasus dilimpahkan ke ranah hukum, sebagian lagi diselesaikan dengan cara damai, sebagian lagi diam karena malu atau dianggap mempermalukan keluarga. Lalu dari semua penyelesaian itu, seberapa banyak kasus yang melibatkan penyintas dalam pengambilan keputusan. Atau ketika penyintas tidak mampu ikut serta dalam pengambilan keputusan, seberapa banyak pengambilan keputusan yang memikirkan kebutuhan penyintas.

BACA JUGA:  Menakar Ludus dalam “Adang : Ludens Body” — Komunitas Kembali

Beberapa ada yang sekedar menyelamatkan nama keluarga, beberapa terpaksa damai karena kasusnya berhubungan dengan keluarga atau kekuasaan, hukum kadang memihak, tetapi tidak jarang akhirnya menyimpulkan soal hubungan “suka sama suka”, beberapa justru menyalahkan penyintas karena pakaian yang dikenakan, kenapa pergi malam, kenapa jalan sendirian. Padahal, siapa yang kepemilikan tubuhnya diganggu? Korban! Siapa yang paling dirugikan atas kejadian ini? Korban! Siapa yang paling menderita? Korban! Siapa yang harus merasakan trauma, mungkin sepanjang sisa hidupnya? Korban! Siapa yang harus menanggung malu? Korban! Siapa yang menanggung akibat, seperti kehamilan atau penyakit menular seksual? Korban!

Dari ruang-ruang pertanyaan tersebut, akhirnya korban atau penyintas diambil menjadi isu utama dalam pertunjukan APDC berjudul Kami Bu-Ta. Berdasarkan penuturan Ayu, kata Bu-Ta merupakan singkatan dari “BUkan binaTAng”, diambil dari cerita empirik salah satu penyintas kekerasan seksual. Dengan putus asa di suatu wawancara, salah satu penyintas yang mengalami pemerkosaan berulang oleh ayah tirinya, menyatakan bahwa dirinya bukan binatang! Bagi Ayu, hal ini sangat membekas, dan akhirnya term Bu-Ta diambil sebagai judul pertunjukannya. Kata Kami Bu-Ta akhirnya jelas mengarah kepada pernyataan dan seruan mewakili hati penyintas, “kami bukan binatang!” Tandas Ayu di akhir wawancara.

Pertunjukan Kami Bu-Ta akan dipentaskan pada 7 dan 8 Oktober di Pendhapa Ajiyasa, kompleks Jogja National Museum, Jl. Amri Yahya no.1 Gampingan, Wirobrajanm, Yogyakarta. Tiket untuk menonton krya APDC terbaru ini dijual Rp 25.000,00, namun bagi pembeli tiket sebelum 5 Oktober, diberikan potongan harga 20% dari harga on the spot. Pemesanan tiket Kami Bu-Ta dilayanid jalur Whats App 085292852903 atas nama Echa.

 

 

Tinggalkan Balasan